Ketentuan Bagi Calon Maba, jika ingin Mengajukan Pengunduran Diri
- Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.
- Registrasi harus dilakukan paling lambat dua minggu setelah calon mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi.
- Apabila dinyatakan lulus seleksi dan diterima namun ternyata tidak lulus sekolah, maka status diterima sebagai calon mahasiswa Universitas Aryasatya Deo Muri dapat ditangguhkan atau dibatalkan dan biaya registrasi yang sudah dibayarkan dapat ditarik kembali (kecuali biaya pendaftaran), dengan menunjukkan bukti Surat Keterangan Tidak Lulus Ujian Nasional dari Sekolah dan bukti pembayaran daftar ulang dari Bank.
- Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun, kecuali calon mahasiswa mengundurkan diri karena telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (bukan Perguruan Tinggi Swasta), dengan persyaratan berikut:
- Permohonan resmi tertulis bermaterai Rp10.000 ditandatangani mahasiswa & orang tua/wali; disampaikan langsung ke panitia PMB Universitas Aryasatya Deo Muri. Jika diwakilkan, sertakan surat kuasa bermaterai & fotokopi KTP pemberi kuasa.
- Menunjukkan Kartu Peserta Ujian Asli.
- Membawa printout pengumuman yang memuat nama calon mahasiswa.
- Batas waktu pengambilan dua minggu sejak tanggal pengumuman.
- Biaya yang telah dibayarkan akan dikembalikan sebesar 75%.
- Belum mengikuti kegiatan PRA KULIAH di Universitas Aryasatya Deo Muri.
- Seluruh biaya registrasi tidak dapat dikembalikan jika calon mahasiswa baru telah mengikuti kegiatan Pra Kuliah.
- Pengunduran diri via lisan/email/telepon/SMS/WA tidak berlaku.
- Prosedur pengembalian mengikuti aturan Yayasan
Jika ada perbedaan, yang berlaku adalah kebijakan resmi Universitas Aryasatya Deo Muri.